Istilah geopolitik semula diartikan oleh Frederic Ratzel
(1844-1904) sebagai ilmu bumi politik (Political Geogrephy). Istilah ini
kemudian dikembangkan dan diperluas oleh sarjaan ilmu politik Swedia, Rudolph
Kjellen (1864-1922) dan Karl Haushofer (1869-1964)dari Jerman menjadi
Geographical Politic dan disingkat Geopolitik. Perbedaan dari dua istilah di
atas terletak pada titik perhatian dan tekanannya, apakah pada bidang geografi
ataukah politik. Ilmu bumi politik (Political Geography) mempelajari fenomena
geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari fenomena politik
dari aspek geografi. Geopolitik secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa
Yunani) yang berarti bumi yang menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik dari
katapolis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri
atau negara; danteia yang berarti urusan (politik) bermakna
kepentingan umum warga negara suatu bangsa (Sunarso, 2006: 195).
Konsep Geopolitik, sesungguhnya adalah merupakan ilmu
penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah
geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Negara Indonesia memiliki
unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan
keadaan geografi yang strategis dan kaya sumber daya alam. Sementara
kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang
harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air, sebagaimana telah
diperjuangkan oleh para pendiri Negara ini. Dalam hal ini bangsa Indonesia
perlu memiliki prinsip-prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang-ambing
dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita-cita dan tujuan
nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia adalah wawasan nasional yang
berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut dengan wawasan
nusantara. Kepentingan nasional yang mendasar bagi bangsa Indonesia adalah
upaya menjamin persatuan dan kesatuan wilayah, bangsa, dan segenap aspek
kehidupan nasionalnya. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut dari
cita-cita nasional, tujuan nasional maupun visi nasional.
Berikut ini adalah teori-teori mengenai geopolitik yang
pernah ada di dunia :
a. Teori
Geopolitik Frederich Ratzel
Frederich Ratzel (1844–1904) berpendapat bahwa negara itu
seperti organisme yang hidup. Negera identik dengan ruangan yang ditempati oleh
sekelompok masyarakat (bangsa) pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan
organisme yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat
tumbuh dengan subur. Teori ini dikenal seabgai teori organisme atau teori
biologis.
b. Teori
Geopolitik Rudolf Kjellen
Rudolf Kjellen (1964–1922) melanjutkan ajaran Ratzel,
tentang teori organisme. Berbeda dengan Ratzel yang menyatakan negara seperti
organisme, maka ia menyatakan dengan tegas bahwa negara adalah suatu organisme,
bukan hanya mirip. Negara adalah satuan dan sistem politik yang menyeluruh yang
meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial politik, dan
krato politik. Negara sebagai organisme yang hidup dan intelektual harus mampu mempertahankan
dan mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi. Pandangan Ratzel dan
Kjellen hampir sama. Mereka memandang pertumbuhan Negara mirip dengan
pertumbuhan organisme (makhluk hidup). Oleh karena itu Negara memerlukan ruang
hidup (lebensraum), serta mengenal proses lahir, tumbuh, mempertahankan hidup,
menyusut dan mati. Mereka juga mengajukan paham ekspansionisme yang kemudian
melahirkan ajaran adu kekuatan (Power Politics atau Theory of Power).
c. Teori
Geopolitik Karl Haushofer
Karl Haushofer (1896–1946) melanjutkan pandangan Ratzel dan
Kjellen terutama pandangan tentang lebensraum dan paham
ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara semakin banyak sehingga
tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka negara tersebut harus berupaya
memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup (lebensraum) bagi warga
negara. Untuk mencapai maksud tersebut, negara harus mengusahakan antara lain :
- Autarki,
yaitu cita-cita untuk memenuhi kebutuhan sendiri tanpa bergantung pada
negara lain.
- Wilayah-wilayah
yang dikuasai (pan-regional)
d. Teori
Geopolitik Halford Mackinder
Halford Mackinder (1861–1947) mempunyai konsepsi geopolitik
yang lebih strategik, yaitu dengan penguasaan daerah-daerah “jantung‟ dunia,
sehingga pendapatnya dikenal dengan teori Daerah Jantung. Barang siapa
menguasai „daerah jantung‟ (Eropa Timur dan Rusia) maka ia akan menguasai pulau
dunia (Eropa, Asia, dan Afrika) yang pada akhirnya akan menguasai dunia.
Berdasarkan hal ini muncullah konsep Wawasan Benua atau konsep kekuatan di
darat.
e. Teori
Geopolitik Alfred Thayer Mahan
Alfred Thayer Mahan (1840–1914) mengembangkan lebih lanjut konsepsi
geopolitik dengan memperhatikan perlunya memanfaatkan serta mempertahankan
sumber daya laut, termasuk akses laut. Sehingga tidak hanya pembangunan armada
laut saja yang diperlukan, namun lebih luas juga membangun kekuatan maritim.
Berdasarkan hal tersebut, muncul konsep Wawasan Bahari atau konsep kekuatan di
laut. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia.
f. Teori
Geopolitik Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller
Guilio Douhet (1869–1930) dan William Mitchel (1878–1939)
mempunyai pendapat lain dibandingkan dengan para pendahulunya. Keduanya melihat
kekuatan dirgantara lebih berperan dalam memenangkan peperangan melawan musuh.
Untuk itu mereka berkesimpulan bahwa membangun armada atau angkatan udara lebih
menguntungkan sebab angkatan udara memungkinkan beroperasi sendiri tanpa
dibantu oleh angkatan lainnya. Berdasarkan hal ini maka muncullah konsepsi
Wawasan Dirgantara atau konsep kekuatan di udara
Konsepsi Wawasan Nusantara
dibangun atas geopolitik bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia memiliki pandangan
sendiri mengenai wilayah yang dikaitkan dengan politik/kekuasaan. Wawasan
Nusantara sebagai wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan
dan geopolitik bangsa Indonesia (HAN, Sobana : 2005). Wawasan Nusantara dapat
dikatakan sebagai penerapan teori geopolitik dari bangsa Indonesia. (Chaidir
Basrie : 2002). Oleh karena itu, wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia.
Hal ini dipahami berdasarkan pengertian bahwa dalam wawasan nusantara
terkandung konsepsi geopolitik Indonesia, yaitu unsur ruang, yang kini
berkembang tidak saja secara fisik geografis, melainkan dalam pengertian secara
keseluruhan (Suradinata; Sumiarno: 2005).
Istilah wawasan berasal dari kata
‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi. Akar kata
ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau, atau melihat, atau
cara melihat.sedangkan istilah nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti
diapit diantara dua hal. Istilah nusantara dipakai untuk menggambarkan kesatuan
wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara
samudra Pasifik dan samudra Indonesia, serta diantara benua Asia dan benua
Australia. Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa
tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah
bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai
tujuan atau cita-cita nasionalnya.
Dapat di ambil kesimpulan bahwa
Wawasan Nusantara sebagai cara pandang Bangsa Indonesia dan sebagai Visi
Nasional yang mengutamkan persatuan dan kesatuan Bangsa masih tetap sah (Solid)
baik untuk saat sekarang maupun masa mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar