Demokrasi
merupakan wujud kebersamaan dalam Negara juga merupakan hak sekaligus kewajiban
bagi warga Negara karena system kekuasaan yang berlaku adalah : “Res publica”
dari,oleh ,dan untuk rakyat .
Demokrasi berasal dari bahasa yunani.
Yakni kata “Demos” berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau
“demos” yang berate kekuasaan atau kedaulatan, dengan demikian maka demokrasi
dapat diartikan kekuasaan atau kedaulatan rakyat.
Walaupun sebenarnya ditinjau dari
pemahaman agama bahwa kekuasaan rakyat di bumi adalah kekuasaan rakyat,karena
memang pada saat umat manusia diturunkan kebumi sekaligus diserahkan
pengaturannya oleh tuhan kepada manusia atau rakyat yang diciptakannya,
sedangkan pengertian dalam bahasa yunani tidak hanya mengadopsi dari agama disesuaikan dengan kehidupan.
Pemahaman rakyat itu sendiri
sebenarnya belum ada kesepakatan karena pada kenyataan komunitas – komunitas
tertentu tidak mau disamakan sebagai rakyat.
Adapun menurut professor Logemann, macam-macam demokrasi ada 4, yaitu :
1.
Demokrasi Sederhana
Pengertian Demokrasi Sederhana adalah
demokrasi yang terdapat di desa-desa dan merupakan demokrasi yang didasarkan
atas gotong royong dan musyawarah. Dalam melaksanakan demokrasi sederhana ini,
selalu diadakan pembicaraan-pembicaraan yang terus berlangsung sampai terjadi
kata sepakat yang bulat, sehingga dengan musyawarah ini terdapat persamaan
paham mengenai sesuatu hal untuk kepentingan bersama. Demokrasi sederhana ini
dengan dasar gotong royong dan musyawarah sejak dahulu kala telah tertanam di
desa-desa.
2.
Demokrasi Liberal (Demokrasi Barat)
Pengertian Demokrasi Liberal adalah
sistem demokrasi yang didasarkan atas kemerdekaan perseorangan, yang bersifat
individual. Demokrasi liberal ini oleh kaum komunis disebut sebagai demokrasi
kapitalis, oleh karena di dalam melaksanakan demokrasi liberal ini kaum
kapitalis selalu memperoleh kemenangan disebabkan oleh pengaruhnya uang guna
menguasai publik opinion atau pandangan umum. Demokrasi liberal ini dianut oleh
negara-negara Amerika dan Eropa Barat.
3.
Demokrasi Rakyat (Demokrasi Timur)
Pengertian Demokrasi Rakyat adalah
demokrasi yang memandang manusia sebagai alat untuk disempurnakan. Dalam
demokrasi rakyat ini, manusia dianggap sebagai alat atau mesin yang secara
otomatis dapat diubah, dididik dan dibentuk agar kemudian menjadi manusia yang
sempurna. Demokrasi rakyat ini dianut oleh negara-negara komunis, contohnya :
Rusia, RRC dan lain-lain.
4. Demokrasi Fasisme dan Nazisme (Demokrasi Tengah)
Pengertian Demokrasi Fasisme dan
Nazisme adalah demokrasi yang pemerintahannya otoriter. Dalam demokrasi ini
hanya diktator saja yang dapat bertindak sebagai wakil rakyat, diktator
menganggap dirinya sebagai eksponen rakyat sebab, ia dapat mengetahui isi hati
yang dikandung dalam kalbu rakyat. Demokrasi fasisme dan nazisme ini pernah
dianut oleh Italia di masa Mussolini dan Jerman di masa Hitler.
Dengan empat macam macam demokrasi tersebut terdapat
hubungan, oleh karena demokrasi-demokrasi ini semuanya mempunyai tujuan yang
sama yaitu untuk kehidupan yang lebih baik. Yang berbeda dari macam macam
demokrasi di atas yaitu pelaksanaannya.
Sumber :
C.S.T. Kansil dan Christine S.T. Kansil, 2000. Hukum Tata Negara Republik Indonesia. Penerbit PT Rineka Cipta : Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar